Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.
Dirdik Jampidsus Abdul Qohar mengungkap tersangka RS, SDS dan AP melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap seluruhnya.
Ia mengatakan, dalam kegiatan pengadaan impor minyak mentah oleh PT Kilang Pertamina Internasional dan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, diperoleh fakta adanya perbuatan jahat antara penyelenggara negara, yakni subholding Pertamina, dengan broker.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani
Video editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#Hukum #Korupsi #AbdulQohar #KorupsiPertamina #PertaminaPatraNiaga #TersangkaPertamina #DirutPertaminaPatraNiaga
Artikel ini bisa dilihat di : https://video.kompas.com/watch/1827969/dugaan-korupsi-pertamina-kejagung-diperoleh-fakta-ada-permufakatan-jahat