🔴 LIVE: Eks Ketua PN Surabaya Sekongkol untuk Bebaskan Ronald Tannur, Kini Jadi Tersangka

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM – Kejaksaan ikut menetapkan mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono sebagai tersangka atas dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

Adapun sebelumnya Rudi ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.

Rudi disebut sempat menemui pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat yang sebelumnya meminta tolong mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar untuk dikenalkan.

Dalam pertemuan tersebut, Lisa meminta agar Rudi menunjuk susunan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur atas kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar dalam keterangan pada Selasa (14/1/2025) di Jakarta mengatakan, Lisa juga mengatur Rudi agar menunjuk Erintuah Damanik sebagai Ketua Majelis Hakim, sedangkan Mangapul dan Heru sebagai anggota.

Merespons permintaan Lisa, Rudi kemudian menemui Erintuah dan memerintahkannya untuk jadi hakim ketua.

Dikatakan oleh Qohar, susunan majelis hakim yang menangani perkara Ronald Tannur baru disusun 12 hari sejak pelimpahan perkara.

Setelah adanya penetapan, Lisa kemudian menghubungi ibunda Ronald Tanur, Meirizka Widjaja untuk meminta dana sebesar 250 ribu SGD untuk pengurusan perkara sang anak.

Namun lantaran Meirizka belum memiliki uang, akhirnya ditalangi oleh Lisa.

Lisa kemudian menyerahkan uang pada Erintuah untuk selanjutnya dibagikan pada Mangapul dan Heru.

Kala itu pembagian dilakukan saat Rudi sudah pindah tugas jadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Uang sebesar 20 ribu SGD yang jadi bagian Rudi diduga belum diserahkan oleh Erintuah, hanya saja ia sudah menerima uang sebesar 43 ribu SGD atau setara Rp 513 juta dari Lisa.

Kini atas perbuatannya, Rudi dijerat dengan pasal gratifikasi dan kini telah ditahan oleh Kejagung.

(Tribun-Video.com)

https://www.tribunnews.com/nasional/2025/01/14/peran-eks-ketua-pn-surabaya-di-vonis-bebas-ronald-tannur-temu-pengacara-hingga-tunjuk-majelis-hakim

Program: Viral News
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Januar Imani Ramadhan
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#ronaldtannur #pnsurabaya #kejagung